
bantenmedia.info – Kiai Dan Ulama besar Banten mengunjungi Kejati Banten untuk mendukung dan segera menindak kasus Korupsi Dana Hibah Ponpes, Rabu, (30/03/22).

Para Kyai itu diantaranya Abuya Muhtadi dari Cidahu Pandeglang, KH Embay Mulya Syarief Ketua Umum PBMA, KH Sadeli dari Banten Lama, KH Matin Syarqowi dari Banten Girang, KH Sonhaji dari Cangkudu, KH Asep Badruttamam dari Malingping, KH Yusuf Al-Mubarok dari Cinangka, KH Hisni dari Walantaka Serang, dan Kyai Rohyadi dari Kaolotan Banten Kidul. Nampak pula aktivitas antikorupsi dari ALIPP Uday Suhada yang juga Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB).
Hasil kunjungan tersebut disambut dengan antusias oleh Jaksa Agung Muda Intelijen dan Kajati Banten Leonard Ezer Eben Simanjuntak yang menyampaikan bahwa akan mendukung penuh dalam menegakan hukum di bumi Banten.
Kehadiran para ulama ternama itu juga menyatakan akan berada di barisan terdepan dalam menjaga Kajati dan jajarannya untuk mengungkap kasus-kasus korupsi. Salah satunya adalah mendorong agar Kejati membongkar sampai ke akar-akarnya perkara korupsi Dana Hibah Ponpes. Siapapun yang terlibat harus dimintai tanggung jawabnya dimuka hukum.
Hal tersebut menjadi penting karena nama baik ulama dan santri di Banten harus dibersihkan dari para oknum yang memangsa uang rakyat itu. Sehingga kedepan tidak ada lagi manipulasi dan pemungutan liar terhadap bantuan pemerintah untuk para Pondok Pesantren di Banten.
Makanya diperlukan diteruskan proses hukum dana Hibah Ponpes Jilid II terkait dengan lembaga FSPP Provinsi dan pihak terkait lainnya, sebagaimana terungkap dalam Persidangan di Pengadilan Tipikor Serang.
Disisi lain Kejati Banten, “sangat berterima kasih atas kunjungan, dorongan dan doa yang disampaikan oleh para Ulama Banten.” Ucap Kejati Leo.
