Connect with us

Uncategorized

Wujudkan Provinsi Banten Bebas KKN

SERANG – Dalam rangka mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN), Kejati Banten menggelar Penandatanganan Pakta Integritas.

Penandatanganan Pakta intregitas juga dilakukan antara Kejati Banten dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang ditandatangani oleh PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Se-provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-provinsi Banten yang ditandatangi oleh kepala daerah masing-masing daerah.

Penandatanganan yang diinisiasi Kejati Banten tersebut dilangsungkan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Serang, Jumat (24/6/2022).

Dalam sambutannya PJ Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu langkah dalam terciptanya Good Governance And Clean Government (Pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih).

“Saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Banten atas inisiasi suatu hal yang menjadi panduan kita bersama,” ungkap Al Muktabar dalam keterangannya.

Sementara itu Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam sambutannya menekankan bahwa komitmen kuat dari Gubernur, Para Walikota dan Bupati, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah bersama segenap unsur pemerintahan untuk anti korupsi, kolusi dan nepotisme sebagai salah satu implementasi pencegahan KKN melalui pendekatan sistem terintegrasi.

“Saya dua minggu menjabat menjadi kajati, 14 tersangka saya tetapkan, hari inilah saya ingin menggugah kita semua untuk berkomitmen dalam rangka pemberantasan korupsi dan nepotisme,” tegas Kajati Banten.

Terakhir Kajati Banten menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kepada seluruh lembaganya di Provinsi Banten yang melakukan praktik KKN.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

More in Uncategorized