Bantuan sosial (Bansos) untuk warga Kota Serang akan ditunda hingga pelaksanaan Pilkada selesai. Kebijakan ini diambil untuk menghormati aturan dan surat edaran terkait pelaksanaan Bansos dari Kemendagri.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kusna Ramdani mengatakan penundaan pembagian Bansos dimaksudkan agar tidak ada tudingan pemanfaatan bantuan terhadap calon tertentu. Sehingga ini dapat menjaga kondusifitas daerah saat Pilkada berlangsung.
Kusna menyebut, program Bansos akan Kembali dilaksanakan setelah kontestasi Pilkada usai. Ini untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan haknya. “Bansos ditunda pembagiannya. Kita mengikuti edaran, jadi setelah Pilkada saja,” ujar Kusna.
Meski diakui Kusna, bantuan yang sifatnya mendesak seperti untuk rumah roboh akibat bencana, lansia dan disabilitas akan tetap disalurkan. Mengingat bantuan seperti ini bersifat mendesak dan warga tetap mendapatkan perhatian pemerintah.
Adapun jumlah penerima manfaat bantuan sosial di Kota Serang tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya. Untuk tahun ini, Kota Serang hanya mampu memberikan bantuan sosial kepada 55 penerima, khususnya dalam bentuk alat bantu seperti kursi roda dan alat bantu dengar.