SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan di delapan kabupaten dan kota.
Rekapitulasi suara tingkat kabupaten dan kota akan dilakukan serentak pada Selasa (3/12/2024).
Anggota KPU Banten, Ahmad Subagja, menyebut rekapitulasi tingkat kabupaten/kota ditargetkan rampung dalam dua hari.
“Rapat pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota akan diselesaikan dalam satu hingga dua hari ke depan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).
Tahapan Rekapitulasi
Setelah tahap kabupaten/kota selesai, rekapitulasi tingkat provinsi dijadwalkan pada 7 Desember 2024. Penetapan pemenang Pilkada 2024 akan diumumkan pada 8 Desember 2024.
“Mudah-mudahan tanggal 7 Desember bisa segera diplenokan dan ditetapkan serta diumumkan pada tanggal 8 Desember,” lanjut Subagja.
Penggunaan Sistem Sirekap
Anggota KPU Banten lainnya, A. Munawar, menjelaskan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dan hasilnya dipublikasikan melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Munawar menegaskan, Sirekap mempermudah penyampaian hasil penghitungan suara dari tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) ke kabupaten/kota hingga ke masyarakat.
“Sirekap merupakan alat bantu untuk mendokumentasikan C Hasil Plano di setiap TPS, dan hasilnya dapat diakses di https://pilkada2024.kpu.go.id,” jelasnya.
Harapan Kelancaran
Dengan sistem yang sudah berjalan baik, KPU optimis proses rekapitulasi hingga penetapan hasil Pilkada 2024 di Provinsi Banten akan selesai sesuai jadwal.